Ada Dugaan Mark Up Anggaran dalam Dugaan Korupsi di PD Pasar Palembang









Menurut Feri, K-MAKI menilai modus dalam perkara tersebut diduga anggaran dari retribusi pasar yang dikelola oleh PD Pasar Palembang tidak disetorkan secara utuh ke negara.

“Tidak disetorkannya secara utuh karena adanya dugaan mark up anggaran, yakni anggaran pengeluaran untuk operasional diduga tidak dibuat dengan semestinya yakni ada dugaan biayanya dibesarkan,” jelas Feri.

Dilanjutkannnya, pada perkara tersebut banyak pihak yang terlibat dan mesti diungkap oleh kejaksaan.

“Proses semua pihak yang terlibat tanpa tebang pilih,” katanya.

Lebih jauh Feri berharap, pengusutan dugaan kasus korupsi di PD Pasar Palembang tersebut jangan berlama-lama. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!