



Masih dikatakannya, melalui Acan Dodi Reza Alex Noerdin selalu menyampaikan permintaan fee kepadanya.
“Setiap bupati minta fee selalu disampaikan melalui Acan ke saya, yang kemudian saya tindaklanjuti dengan menyerahkan fee dari terdakwa Suhandy. Jadi, fee untuk bupati diserahkan kalau ada permintaan dari Acan,” ungkapnya.
Diungkapkannya, pemberian fee untuk Dodi Reza yang diserahkannya melalui Acan diantaranya terjadi di bulan Januari 2021 sebesar Rp 2,5 miliar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

