Polres OKU Ringkus Komplotan Pencuri Trafo Listrik PLN







Enam tersangka pencuri trafo listrik milik PLN diamanakan di Mapolsek Baturaja Timur, Selasa. (Foto/Antara)

Baturaja, JN

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meringkus enam anggota komplotan pencuri trafo listrik milik PLN yang sering beraksi di lintas provinsi yaitu Lampung dan Sumsel.

“Sebanyak enam dari 10 pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur di salah satu kawasan Kota Baturaja pada 23 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid di Baturaja, Selasa (28/6/2022).

Adapun pelaku yang telah diamanakan yaitu berinisial KL, AL, RZ, MU, Ek, dan An, sedangkan empat pelaku lainnya F, A, AL, dan T masih berstatus masuk datar pencarian orang atau DPO. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!