Polisi ringkus pelaku penganiayaan 12 warga di Bolmong-Kotamobagu







Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Foto-Antara)

Manado, JN

Personel Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, meringkus seorang pria diduga pelaku penganiayaan terhadap 12 warga yang terjadi di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kotamobagu, Rabu sore.

“Pelaku yang diamankan berinisial IM 24 tahun warga Lolayan, Bolmong. Pelaku menganiaya para korban dengan menggunakan parang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu.

Ia mengatakan penganiayaan pertama kali terjadi di Desa Lolayan, sekitar pukul 16:30 WITA, dengan korban Abdul Halim, warga Passi Timur, Bolmong.

“Korban saat itu sedang turun dari sepeda motor kemudian langsung dianiaya oleh pelaku di bagian kepala,” kata Abast. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!