




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (19/6/2022) mengatakan, dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 masih terus disidik (dilakukan penyidikan) oleh Kejagung.
Masih dikatakannya, sejak awal dugaan kasus tersebut memang ditangani oleh Kejagung.
“Untuk dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 penyidikannya di Kejagung,” tegasnya.
Menurutnya, karena perkara tersebut ditangani Kejagung maka dirinya tidak mengetahui perkembangan penyidikan perkara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2