




Mataram, JN
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo mengatakan bahwa pihaknya menjanjikan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis untuk warga yang lahir tepat pada 1 Juli.
“Kami mensyaratkan pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara,” kata Djoni.
Syarat lain dalam pembuatan SIM gratis pada momentum peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 di tahun 2022 ini tentunya usia minimal 17 tahun.
Pembuatan SIM gratis ini juga dikatakan Djoni, diberikan kepada warga yang lahir pada 1 Juli secara terbatas sesuai dengan usia Bhayangkara ke 76. HALAMAN SELANJUTNYA>>

