Pengedar Narkoba Bersenjata Api Ditangkap







Kepala Subdit III Jatanras Polda Sumsel Komisaris Polisi CS Panjaitan dalam ungkap kasus kepemilikan senjata api oleh seseorang warga Kabupaten Muara Enim, di Mapolda Sumsel, Sabtu (4/12/2021).(Foto-Antara)

Palembang, JN

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap tersangka terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang bersenjata api rakitan jenis revolver.

Tersangka Az (42) warga Dusun III, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di rumahnya tanpa perlawanan.

Kepala Subdit III Jatanras Polda Sumsel Komisaris Polisi CS Panjaitan di Palembang mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang mereka dapatkan terkait adanya kepemilikan senjata api oleh seorang warga di sana.

Personelnya terus melakukan pengembangan terhadap informasi kepemilikan senjata api itu yang memang menjadi target kepolisian berkaitan dengan operasi cipta kondisi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!