




Pontianak, JN
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen (Pol) Suryanbodo Asmoro menyatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2022 di wilayah Provinsi Kalbar fokus untuk menekan pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Patuh Kapuas 2022 ini digelar selama 14 hari, yakni mulai 13 hingga 26 Juni 2022,” kata Suryanbodo Asmoro seusai memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022 di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, apel gelar pasukan tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh personel dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2022 di Provinsi Kalbar.
“Operasi Patuh Kapuas dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang Hari Bhayangkara tahun 2022, juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya,” katanya.
Selain itu, Operasi Patuh Kapuas juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas (kematian) serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

