KPK Amankan Catatan Aliran Uang Terkait Kasus Suap di Mamberamo Tengah







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). (Foto Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti berupa dokumen proyek dan catatan aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Bukti tersebut ditemukan dan diamankan dari penggeledahan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (9/6/2022). Adapun lokasi yang digeledah adalah rumah dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

“Tim penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Atas temuan bukti-bukti tersebut, kata dia, selanjutnya dianalisis dan disita. Selain itu, akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!