Polresta Banyumas Ungkap Kasus Perampokan Modus Mobil Travel







Salah seorang pelaku perampokan bermodus mobil travel menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, sebelum diserahkan ke Polres Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. (Foto-Antara)

Purwokerto, JN

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Polda Jawa Tengah mengungkap kasus perampokan bermodus mobil travel yang terjadi di Desa Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dengan korban seorang pemudik asal Kabupaten Brebes, Jateng.

“Setelah kami menerima informasi terkait dengan kejadian tersebut, Unit Resmob Polresta Banyumas langsung bergerak untuk menangkap tiga orang yang diduga pelaku perampokan tersebut pada hari Jumat (13/5/2022),” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Agus Supriadi, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/5/2022).

Ia mengatakan tiga terduga pelaku perampokan tersebut berinisial NP (30) dan DA (26), warga Grumbul Karet, Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas serta MK (18), warga Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.

Menurut dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Cirebon dan memperoleh informasi jika benar telah terjadi perampokan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu (11/5/2022), pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Ajimut, Desa Waled, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, sesuai dengan laporan korban atas nama Riyanto (37), warga Desa Pasarbatang RT 01 RW 05, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes pada tanggal 12 Mei 2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!