Jaksa Agung: Buktikan Kejaksaan Mampu Ungkap Perkara Tipikor Besar dan Berkualitas







Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan pengarahan. (Humas Kejati Sumsel)

Palembang, KoranSN

Dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Kejati Sumsel, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menekankan agar Jaksa dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa kejaksaan semakin mampu mengungkap perkara Tipikor yang besar dan berkualitas.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Agung mengenai penanganan perkara tindak pidana korupsi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan beserta jajarannya, saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Jaksa Agung, bahwa tolok ukur dalam menilai kinerja Kajati dan Kajari beserta jajaran tidak sebatas pada jumlah penyelidikan dan penyidikan yang dikerjakan, tetapi juga jumlah perkara yang ditingkatkan ke tahap penuntutan.

“Langkah ini saya ambil untuk menjaga kualitas penyelidikan dan penyidikan saudara, sehingga saudara tidak asal memiliki produk perkara. Buktikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan semakin mampu mengungkap perkara besar dan berkualitas,” tegas Jaksa Agung dalam rilis resmi dari Kejati Sumsel.

Masih kata Jaksa Agung, bahwa memberantas tindak pidana korupsi harus dilakukan secara berimbang antara pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional. Sebab, penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang di kemudian hari. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!