Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kematian Tiga Harimau







Dokumentasi proses nekropsi bangkai harimau sumatra di Desa Sri Mulya, Peunaron, Aceh Timur, Senin (25/4/2022). (Foto/Antara)

Banda Aceh, JN

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur memeriksa 12 orang sebagai saksi terkait kematian tiga harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di pedalaman kabupaten setempat.

“Ada 12 saksi yang sudah dimintai keterangan terkait kematian tiga harimau sumatra. Namun, sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, di Aceh Timur, Kamis (28/4/2022).

Sebelumnya, tiga harimau sumatra ditemukan mati di dua tempat terpisah di kawasan hutan di Gampong Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (24/4/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!