




Martapura, JN
Untuk ke-10 kalinya secara berturut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2021.
BPK RI menyerahkan LHP atas LKPD kepada perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Harry Purwaka, S.E., MSF., Ak., CA., CSFA. yang selanjutnya memberikan kepada Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. di Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Selasa, 26 April 2022.
Atas hasil ini, Bupati Enos mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sebesar-besarnya kepada SKPD di lingkungan Pemkab OKU Timur yang mampu dengan baik menyelesaikan penyajian laporan keuangan.
Bupati Enos menyampaikan Opini WTP yang diperoleh ini merupakan momentum terbaik bagi Pemkab OKU Timur. HALAMAN SELANJUTNYA>>

