Polres Mukomuko Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Bengkulu-Sumbar







Polres Mukomuko gelar siaran pers terkait pengungkapan empat kasus narkoba selama bulan Maret hingga April 2022, Rabu (27/4/2022) .(Foto-Antara)

Mukomuko, JN

Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu kembali mengungkap adanya empat kasus jaringan pengedaran narkoba lintas Provinsi Bengkulu-Sumatera Barat (Sumbar) di daerah tersebut.

Dari pengungkapan empat kasus jaringan pengedaran narkoba lintas provinsi ini, sebanyak enam orang tersangka berhasil ditangkap karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Kepala Polres Mukomuko AKBP Witdiardi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, mengatakan pengungkapan empat kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga kemudian personel Satres narkoba menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan kepada para pelaku. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!