Pemudik Langgar Ganjil Genap Dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat







Uji coba ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Foto/Antara)

Karawang, JN

Kendaraan pemudik yang melanggar kebijakan ganjil genap dikeluarkan di gerbang Tol Karawang Barat, saat uji coba ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70, Senin (25/4/2022).

“Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedy, di Karawang.

Ia mengatakan kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dikeluarkan di gerbang tol terdekat.

Sedangkan dalam operasi itu, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar melalui gerbang Tol Karawang Barat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!