Patroli Polisi Gagalkan Rencana Tindak Kejahatan Jalanan di Bantul







Konferensi pers terkait telah menggagalkan rencana aksi kejahatan jalanan berupa tawuran kelompok remaja di Polsek Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, Kamis (7/4/2022). (Foto-Antara)

Bantul, JN

Kegiatan Blue ​​​​​​​Light Patrol Kepolisian Sektor Banguntapan bersama Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (7/4/2022) dini hari menggagalkan aksi kejahatan jalanan yang direncanakan dua kelompok remaja di Kecamatan Banguntapan.

“Kita ketahui bahwa Polres Bantul memiliki satu program pada bulan Ramadhan, yaitu ‘Blue Light Patrol’ untuk menangani semua kejadian yang berkaitan dengan masalah kejahatan jalanan,” kata Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna dalam konferensi pers di Polsek Banguntapan Bantul, Kamis (7/4/2022).

Menurut dia, kejahatan jalanan itu berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau dengan pemberatan (curat).

“P​rogram Blue Light Patrol mengatasi aksi tawuran, petasan, hingga penggunaan knalpot bising (knalpot tidak standar),” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!