




Palembang, JN
Arbi Armada alias Abi (21), remaja yang tinggal di Jalan Abi Kusno Lorong Kuburan Kecamatan Kertapati Palembang dibekuk aparat Satreskrim Polsek Kertapati lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100,44 gram dan ekstasi warna kuning berlogo granat sebanyak 233 butir, Sabtu lalu (26/3/2022).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mohkamad Ngajib didampingi Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo, Rabu (6/4/2022) mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal saat petugas yang melakukan giat rutin antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) melihat gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukan oleh tersangka.
“Karena penasaran anggota lantas melakukan pembuntutan, dan melihat tersangka ini masuk ke salah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi penangkapan dan berpura-pura tertidur. Saat itulah petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan sehingga ditemukanlah barang bukti narkoba tersebut dari tangan tersangka,” jelas Kapolrestabes Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

