Masjid Agung Palembang Tunggu Aturan Pelaksanaan Ibadah dari Kemenag







Arsip- Tanda pembatas saf jemaah di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/4/2021). (Foto-Antara)

Palembang, JN

Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang, Sumatera Selatan masih menunggu instruksi dari pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1443H/2022M yang jatuh pada April mendatang.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran dari Kemenag, Pemerintah Kota/Provinsi, terkait bagaimana pelaksanaan ibadah nantinya di masjid apakah ada perubahan atau seperti apa belum tahu,” Kata Ketua Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Kgs Sarnubi di Palembang, Kamis (31/3/2022).

Menurut Sarnubi, Yayasan Masjid Agung menyarankan kepada Kemenag, pemerintah dan badan otonom keagamaan terkait untuk dapat segera menetapkan seperti apa peraturan beribadah, mengingat bulan Ramadhan sudah hitungan hari.

“Sehingga, bila memang nanti ada peraturan tersebut maka para pengurus masjid di daerah bisa melakukan persiapan kemudian menyosialisasikannya kepada masyarakat,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!