




MEMORANDUM of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas, tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten MURA, Tahun 2022 ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD MURA, Azandri itu dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Rabu (2/3/2022).
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Musirawas, Amir Hamzah dalam laporannya menyebutkan ada sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 10 dari Eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD Musi Rawas.
Berikut Prioritas Rancangan Perda dari Pemda Kabupaten Mura diantaranya: Raperda Tentang Pajak Daerah, Raperda Tentang Retribusi Daerah, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mura, Raperda Tentang Pengelolahan Air Limbah Domestik, Raperda Tentang Persetujuan Pembangunan Gedung, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mura Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Irigasi, Raperda Tentang Prasarana, sarana dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda Tentang Rencana Pembangunan, Perumahan dan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. HALAMAN SELANJUTNYA>>

