




Palembang, JN
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba untuk melaksanakan tindakan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu.
Sejumlah wilayah yang dipetakan rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman, dan tempat lainnya, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi, di Palembang, Senin (21/3/2022).
Wilayah yang dipetakan rawan peredaran narkoba itu menjadi perhatian utama personel jajaran Polda Sumsel sehingga jika ada kemungkinan modus baru para pelaku bisa segera dilakukan tindakan penegakan hukum secara tegas. HALAMAN SELANJUTNYA>>

