KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Mantan Bupati Buru Selatan







Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan lima lokasi di Maluku, Senin (14/3/2022) dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

“Tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Maluku, yaitu di tiga perusahaan dan dua rumah kediaman yang diduga terkait dengan perkara. Dari lima lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain terkait dengan dokumen serta alat elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ia mengatakan bukti-bukti itu akan dianalisis untuk selanjutnya disita dan melengkapi berkas perkara tersangka Tagop dan kawan-kawan.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa dua saksi untuk tersangka Tagop dan kawan-kawan di Gedung Mako Satuan Brimobda Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (14/3/2022), yaitu Muslim Tomagola alias Randi selaku Direktur Utama PT Beringin Dua dan Andrias Intan alias Kim Fui selaku wiraswasta/Direktur PT Beringin Dua.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pengerjaan proyek di Pemkab Buru Selatan yang diduga diatur sedemikian rupa oleh tersangka TSS dengan adanya syarat pemberian ‘fee’ berupa uang,” ucap Ali. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!