Polda NTB Ungkap Jaringan Penyelundup Sabu dari Aceh







Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta (kiri) didampingi anggotanya menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus penyelundupan sabu dari Aceh di Mataram, Senin (14/3/2022). (Foto-Antara)

Mataram, JN

Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat mengungkap jaringan penyelundup sabu dari Aceh.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Senin (14/3/2022), mengatakan jaringan penyelundup ini terungkap dengan menangkap enam orang dengan peran berbeda.

“Awalnya kami menangkap empat orang di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat,” kata Helmi dalam konferensi pers kasus penyelundupan sabu dari Aceh.

Empat orang tersebut, berinisial IH, FH, MS, dan perempuan berinisial IA. Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu mencapai 600 gram.

“Mereka menyimpan barang bukti sabu dalam dubur masing-masing. Modusnya terungkap setelah kami lakukan ‘rontgen’ di rumah sakit,” ujarnya.

Dari penangkapan keempatnya terungkap sabu tersebut dibawa dari Aceh. Mereka berangkat dari Aceh menuju Bali melalui jalur udara. Maskapai penerbangan yang mereka gunakan sempat transit di Jakarta. Setibanya di Bali, mereka masuk ke Pulau Lombok melalui jalur laut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!