Eks Pejabat Adhi Karya Segera Disidang Kasus Proyek Gedung IPDN Sulut







Arsif foto – Tersangka mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero, Dono Purwoko (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/1/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka eks Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk Dono Purwoko (DP) ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Dono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011.

“Hari ini, dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka DP dari tim penyidik pada tim jaksa karena pemenuhan berkas perkaranya dinyatakan lengkap,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Untuk penahanan Dono tetap dilanjutkan oleh tim jaksa untuk waktu 20 hari terhitung mulai 9 Maret 2022 sampai dengan 28 Maret 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!