





Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/3/2022), memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-elektronik) atau KTP-el, untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST).
“Saksi tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-elektronik), tersangka PST,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Keempat orang saksi yang dipanggil tersebut ialah pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Widiyanto serta tiga PNS Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yakni Achmad Purwanto, Kusmihardi, dan Endah Lestari.
Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el. HALAMAN SELANJUTNYA>>







