Kejati Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Berlanjut







Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat menahan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel (rompi tahanan dan tangan diborgol). (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum Mohd Radyan SH MH, Senin (28/2/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang mengakibatkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih hingga kini masih berlanjut.

Dijelaskannya, dimana dalam proses penyidikan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel masih terus melakukan kegiatan penyidikan.

“Dari itu dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel sampai saat ini masih dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” ungkapanya.

Masih dikatakannya, jika dalam penyidikan dugaan kasus tersebut kedepan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel.

“Pada dugaan kasus ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni Aran Haryadi selaku (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit). Dari kedua tersangka tersebut untuk Asri Wisnu Wardana telah dilakukan penahanan, sedangkan untuk Aran Haryadi belum ditahan, bahkan belum lama ini Aran Haryadi telah kita panggil guna diperiksa sebagai tersangka. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir, makanya kedepan akan kita agendakan pemeriksaan untuk Aran Haryadi,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!