




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Palembang, Jumat (25/2/2022) menggeledah Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang terkait penyidikan dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019.
Kajari Palembang Sugiyanta SH MH melalui Kasi Intel Budi Mulya SH MH membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan di BPN Palembang dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL tahun 2019,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dalam penggeledahan tersebut Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang hanya melakukan penggeledahan di satu lokasi yakni di Kantor BPN Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

