





Batang, JN
Ratusan sopir truk menutup jalan (blokade) jalan pantura Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk menolak revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur tanggung jawab pengguna jasa kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan lebih (over dimension over loading/ODOL), Selasa.
Penutupan jalan itu mengakibatkan arus lalu lintas kendaraan macet mulai dari jalur pantura di Banyuputih hingga Kecamatan Subah atau lebih dari satu kilometer.
Untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas kendaraan terus bertambah, Kepolisian Resor Batang merekayasa arus lalu lintas dengan mengalihkan laju kendaraan dari arah barat (Pekalongan) melalui jalur keluar tol Kandeman sedang dari arah timur dialihkan melalui pintu keluar tol Weleri.
Kepala Polres Batang, AKBP Mohamad Irwan Susanto, mengatakan, aksi penutupan jalan di pantura yang dilakukan paguyuban truk Batang hanya sebatas tindakan spontanitas yang sudah terkoordinator dari Semarang. HALAMAN SELANJUTNYA>>







