Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Ketapang







Ilustrasi bayi. (Foto-Antara)

Ketapang, JN

Jajaran kepolisian Polres Ketapang di Kalimantan Barat menangkap seorang ibu berinisial MG (20) yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepian Sungai Jelai di Dusun Riam, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu di Kabupaten Ketapang.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di tepian Sungai Jelai, sekitar pukul 09.00 WIB Senin (21/2/2022).

“Ya, kami sudah mengamankan MG pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai,” kata Kepala Polsek Jelai, AKP Zuanda, di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Selasa (22/2/2022).

Ia katakan, sejak ditemukan jasad bayi di tepi sungai itu, polisi langsung menganalisa dan menyelidiki sehingga mendapatkan titik terang yang menjadi terduga pelaku dan kemudian polisi menangkap MG sekitar pukul 21.00 WIB Senin (21/2/2022) malam. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!