




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH, Minggu (20/2/2022) menegaskan, hingga kini Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel
yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih.
Masih dikatakannya, proses penyidikan terus dilakukan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan dua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
Kedua tersangka tersebut, yaitu; Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.
“Untuk dugaan kasus tersebut hingga kini masih terus diusut dengan penyidikan guna melengkapi berkas penyidikannnya,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

