KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Orang Kepercayaan Zumi Zola







Tersangka staf mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Apif Firmansyah terkait kasus dugaan penerima gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Provinsi Jambi Tahun 2016-2021. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 untuk tersangka Apif Firmansyah (AF) yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

“Hari ini pemeriksaan lima saksi tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tersangka AF,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Pemeriksaan itu, kata Ali, dilakukan di Polda Jambi, Kota Jambi.

Lima saksi tersebut adalah Agus selaku anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muhammad Isroni selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!