




Palembang, JN
Setelah sempat buron beberapa bulan, Hendri (47), pelaku kasus bobol rumah atau tempat kos-kosan mahal yang terjadi 30 September 2020 lalu di Jalan Trikora Lorong Suakarya Keluarahan Demang Lebar Daun Palembang, Senin (14/2/2022) diringkus aparat Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Juru Parkir (Jukir) yang tinggal di Lorong Sekolah Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang ini setelah sempat melarikan diri ke luar kota selama bertatus buron.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengakatakan, aksi pembobolan yang dilakukan tersangka terjadi di kos-kosan milik korban Wendy (34). HALAMAN SELANJUTNYA>>

