




Pagaralam, JN
Dalam kurun waktu 9 hari atau terhitung sejak 31 Januari 2022 hingga 8 Februari 2022, Polres Pagaralam melalui Satres Narkobanya berhasil meringkus belasan atau 16 tersangka narkoba mulai dari pemakai, kurir sampai pengedar diwilayah hukum Kota Pagaralam.
Kondisi ini tentunya membuat Kota Pagaralam cukup mengkhawatirkan terkait peredaran narkobanya.
Kapolres Pagaralam, AKBP Arief Harsono didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Faizal Kamil, kemarin mengatakan, dari 16 tersangka tersebut turut pula diamankan barang bukti berupa sabu-Sabu, ganja, timbangan digital, korek api, alat hisap (bong), HP, dan satu unit mobil Cayla Silver yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi narkoba. HALAMAN SELANJUTNYA>>

