




Tangerang, JN
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, sebanyak 11 anak laki-laki dibawah umur di Kabupaten Tangerang, Banten menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan oleh oknum guru privat ngaji berinisial AA (24).
“Sebanyak 11 (sebelas) orang anak laki-laki dibawah umur menjadi pelecehan seksual, dengan umur kisaran 8 sampai 11 tahun,” kata Kapolresta di Tangaerang, Kamis (10/2/2022).
Ia menjelaskan, modus pelaku AA dalam melakukan aksi asusila terhadap para korbannya yang berusia 8 sampai 11 tahun itu, dengan cara diiming-imingi akan diberi ilmu tenaga dalam atau ilmu sakti (khodam).
“Dari hasil pemeriksaan terhadap AA, saat ini hanya ada tiga korban yang melapor, makannya kita sedang dalami korban-korban yang lain sehingga kita ingin mengetahui berapa banyak korban yang ada,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

