Polresta Padang Ungkap Perampokan dengan Modus Beri Tumpangan







Pelaku AS usai ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Padang pada Rabu (9/2/2022) malam, berikut barang bukti yang diduga kuat dibeli dari hasil kejahatan. (Foto-Antara)

Padang, JN

Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus dugaan pencurian disertai kekerasan dengan modus memberi tumpangan mobil kepada calon korban pada Rabu (9/2/2022) malam.

Dari kasus itu kepolisian membekuk seorang pelaku berinisial AS (37) di Kelurahan Kurao, Kecamatan Nanggalo kota Padang. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam buruan polisi.

“Dari pemeriksaan kami terhadap pelaku terungkap sejauh ini ada delapan warga yang sudah menjadi korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Kamis (10/2/2022).

Ia mengatakan awalnya pelaku yang beraksi sebanyak tiga orang itu akan berkeliling dengan mobil dengan tujuan mencari calon korban.

Setelah mendapatkan calon korban, salah seorang pelaku akan turun mendekati korban dan berpura-pura kenal. Kemudian menawarkan untuk mengantarkan korban pulang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!