Polda DIY Ungkap Dua Hektare Ladang Ganja







Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar (tengah) menunjukkan barang bukti ganja dalam bentuk kemasan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (8/2/2022). (Foto-Antara)

Yogyakarta, JN

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap ladang ganja seluas dua hektare yang ditanami 20.000 pohon ganja di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

“Dari 20.000 pohon ganja ini, kalau dihitung 1 kg terdiri atas 10 batang pohon ganja setinggi 2 meter maka berat (total) mencapai 2 ton atau 2.000 kg,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (8/2/2022).

Asep menuturkan ladang ganja yang terungkap pada 3 Februari 2022 itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga pengedar narkoba DD (18), RD (24), dan BM (19) di Condong Catur, Depok, Kabupaten Sleman, D.I.Yogyakarta pada Desember 2021. Dari DD polisi menyita ganja seberat 2,1 kg, RD 3,5 kg, dan BM 1,79 kg.

Menurut dia, sebelum ke Yogyakarta tersangka RD sempat menjual kepada MA (51) di Bandung sebanyak 2,4 kg ganja dan kepada AS (38) di Bogor sebanyak 1 kg pada 24 Desember 2021. Baik MA maupun AS telah diringkus Tim Polda DIY.

“Polisi mendapatkan keterangan bahwa ganja diambil langsung (DD, RD, dan BM) dari JU di Deli Serdang, Medan,” kata Asep.

Di Deli Seradang, petugas Ditresnarkoba Polda DIY menangkap tersangka JU (34) dengan menyita barang bukti (BB) seberat 10 kg ganja kering. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!