Beni Tak Dilibatkan dalam Pengadaan Proyek







Plt Bupati Muba Beni Henedi usai menjadi saksi di persidangan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Plt Bupati Muba Beni Henedi, Kamis (3/2/2022) menjadi saksi terdakwa Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara penyuap Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (tersangka) pada sidang dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 di Pengadilan Tipikor Palembang.

Di persidangan, Beni yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Muba berpasangan dengan Dodi Reza sebagai bupati ini mengaku, jika dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan proyek.

“Saya tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan proyek-proyek di Muba. Kalau kegiatan program pembangunan ada, tapi kalau soal proyek saya tidak tahu karena saya tidak pernah dilibatkan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!