Hari Ini Sidang Alex Noerdin







Tersangka Alex Noerdin saat tiba di Kejari Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Hari ini, Kamis (3/2/2022) Alex Noerdin dan Muddai Madang tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan juga tersangka dugaan korupsi PDPDE Sumsel diagendakan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang.

Demikian dikatakan Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, M Naimullah SH MH, Rabu (2/2/2022).

“Ya besok (hari ini) kedua tersangka tersebut Alex Noerdin dan Muddai Madang serta dua tersangka PDPDE Sumsel lainnya akan menjalani sidang perdana, dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor Palembang. Persidangan tersebut dilakukan secara virtual atau online,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, adapun dua tersangka PDPDE Sumsel lainnya tersebut, yakni Caca Isa Saleh S (Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2008 dan juga merangkap sebagai Dirut PT PDPDE Gas tahun sejak 2010), dan tersangka A Yaniarsyah Hasan (Direktur PT DKLN sejak tahun 2009 merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak tahun 2009 serta sebagai Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2014).

“Jadi dalam sidang tersebut ada enam berkas perkara dengan empat surat dakwaan. Sebab, untuk Alex Noerdin dan Muddai Madang tersangka perkara dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya yang juga tersangka perkara dugaan korupsi PDPDE Sumsel, untuk masing-masing surat dakwaanya dari dua perkara digabungkan menjadi satu dakwaan. Sementara untuk Caca Isa Saleh S dan A Yaniarsyah Hasan yang merupakan tersangka PDPDE Sumsel, dakwaanya masing-masing satu, yakni hanya terkait perkara PDPDE dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!