Acan Jadi Orang Kepercayaan Dodi Reza Menerima Fee Proyek di Muba







Suasana saat tersangka Herman Mayori menjadi saksi terdakwa Suhandy secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022). (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Badruzzaman alias Acan Staf Ahli Bupati Muba Bidang Keuangan menjadi orang kepercayaan Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 untuk menerima uang fee proyek dari kontraktor.

Hal tersebut dikatakan tersangka Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Muba, Kamis (20/1/2022) saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Suhandy selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara kontraktor penyuap Dodi Reza Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Bupati menerima fee 10 persen. Dimana fee tersebut diserahkan secara bertahap dari kontraktor ke saya melalui PPK di Dinas PUPR. Setelah uang fee terkumpul kemudian saya menyuruh Kabid saya Irfan menyerahkan jatah fee untuk Bupati Dodi Reza yang penyerahan uangnya melalui Badruzzaman alias Acan Staf Ahli Bupati Muba Bidang Keuangan. Hal tersebut karena Acan orang kepercayaan Dodi Reza, bahkan Acan dulunya juga orang kepercayaan Alex Noerdin ayah dari Dodi Reza saat menjabat Bupati Muba,” ujar Herman Mayori. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!