





Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (17/1/2022) menegaskan, Kejati tetap akan memanggil lagi para saksi terkait dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih.
Menurutnya, saksi-saksi akan dipanggil karena dugaan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
“Dugaan kasus korupsi tersebut kan masih tahap penyidikan karena berkas perkaranya belum dinyatakan P21 atau lengkap. Dari itu saksi-saksi kedepannya tetap akan dilakukan pemanggilan lagi guna diperiksa,” tegasnya.
Masih dikatakannya, dikarenakan berkas perkaranya belum P21 maka saksi-saksi yang pernah diperiksa tentunya dapat kembali dipanggil untuk diperiksa kembali. HALAMAN SELANJUTNYA>>







