




Palembang, JN
M Adil SE MM mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel (BSB), Selasa (18/1/2022) membantah ikut memberikan persetujuan terkait pemberian kredit modal kerja BSB yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih dan kasusnya kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
Dikatakan M Adil, jika dirinya yang kala itu masih menjabat Dirut BSB tidak ikut memberikan persetujuan dan memberikan izin pemberian kredit modal kerja tersebut.
“Aku tidak ikut itu,” ujarnya.
Disinggung untuk pemberian kredit dengan nilai miliaran rupiah harus mendapat persetujuan lebih dulu darinya yang kala itu menjabat Direktur Utama Bank Sumsel Babel? M Adil kembali mengatakan, kalau dirinya tidak ikut.
“Idak ikut aku,” kata M Adil.
Saat ditanya apakah ia pernah melakukan pertemuan dengan pihak yang menerima kredit dalam dugaan kasus tersebut? M Adil mengatakan, jika dirinya enggan mengomentari hal itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>

