




Banjarmasin, JN
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan mendalami kasus kematian terduga pengedar berinisial S (60) saat penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.
“Laporan dari pihak keluarga melalui pengacaranya sudah diterima Propam dan kini masih didalami,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Selasa (18/1/2022).
Dia memastikan personel yang saat itu terlibat dalam penangkapan dipanggil untuk diperiksa oleh Subbid Paminal.
“Jadi setiap aduan atau laporan masyarakat pasti kita tindak lanjuti termasuk kasus ini agar jelas duduk perkaranya,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

