




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan yang melibatkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE).
“Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di antaranya berada di wilayah Kota Bekasi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Penggeledahan tersebut, kata Ali, dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan, dan mengamankan bukti-bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Seperti diketahui, Kamis (6/1/2022), KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lain sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan penyelenggara negara terkait pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

