
Tanjung Enim, JN
Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana (PT SBS), Agung Pratama, Senin (13/4/2025) menghadiri Seminar Hukum dengan tema “Aspek Penerapan Business Judgement Rule dalam Korporasi dan Hukum”.
Dalam seminar yang digelar di Hotel Saka Tanjung Enim Pukul 09.00 WIB ini, Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana Agung Pratama didamping Direksi, Senior Manajer dan Manager PT SBS.
Adapun yang menjadi pemateri dalam seminar tersebut, yakni Ranu Mihardja S.H., M.Hum.
Reza Manajer Legal PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) mengatakan, tujuan dilaksanakannya Seminar Aspek Penerapan Business Judgement Rule dalam Korporasi dan Hukum ini yaitu sebagai metode, atau hal-hal yang bisa dilakukan untuk melindungi Perusahaan atau Perseroan Direksi dalam mengambil keputusan bisnis yang dilakukan dengan itikad baik dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Sehingga setiap keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan undang-undang dan tata kelola perusahaan atau perseroan yang baik,” katanya.
Menurutnya, adapun harapan dengan digelar seminar ini, yakin seluruh level mulai dari Manajer, Senior Manajer sampai Direksi bisa mengambil keputusan dengan prinsip kehati-hatian.
“Yang bertujuan untuk kepentingan perusahaan atau perseroan bukan kepentingan perorangan,” ungkap Reza. (ded)

Jejak Negeriku BERANDA