




Palembang, JN
Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih, bagian Kredit, Analis dan Survei BSB akan dipanggil Kejati Sumsel guna diperiksa sebagai saksi.
Hal tersebut dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (4/1/2022).
“Dugaan kasus tersebut masih penyidikan sehingga bagian Kredit, Analis dan Survei BSB berpeluang kita panggil lagi untuk diperiksa menjadi saksi,” katanya.
Diungkapkannya, bahkan disaat berkas perkara nantinya diteliti kelengkapannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) para saksi juga dapat dipanggil lagi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

