
Palembang, JN
Unit 6 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap peredaran narkotika di kawasan Jalan R.A. Latif, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RAAG (36) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 6 Satresnarkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenaran informasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Pages: 1 2
Jejak Negeriku BERANDA