Polisi Gerebek Rumah di Bukit Kecil, Barang Bukti dan Uang Tunai Disita











Foto : Tersangka RAAG (36) saat dibawa ke Polrestabes Palembang.(Foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Unit 6 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap peredaran narkotika di kawasan Jalan R.A. Latif, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RAAG (36) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 6 Satresnarkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenaran informasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!