





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (21/10/2025) meminta agar Polda Sumsel mengusut tuntas dugaan kasus korupsi kolam retensi simpang bandara Kota Palembang.
Diketahui jika perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
“Perkara ini jelas melibatkan banyak pihak. Oleh karena itulah K-MAKI meminta agar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya oleh Polda Sumsel,” tegas Feri.
Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan perkara tersebut penyidik lebih dulu harus mengungkap siapa nama pemilik sertifikat tanah yang diterbitkan di lahan yang diganti rugi untuk kolam retensi.
“Lahan yang diganti rugi buat kolam retensi ini diduga lahan negara, yakni rawa konservasi. Agar lahan itu bisa diganti rugi makanya diterbitkan sertifikat perorangan melalui Sertifikat PTSL. Untuk itu siapa nama pemilik sertifikat tanah ini harus diungkap ditersangkakan dulu oleh Polda Sumsel,” terang Feri.
Dengan ditersangkakannya si pemilik sertifikat tanah, sambung Feri, maka barulah akan terungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Karena kan pemilik sertifikat tanah ini akan ‘bernyanyi’ terkait siapa saja pihak-pihak lainnya yang terlibat,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Feri, K-MAKI berharap dalam proses penyidikan perkara tersebut Polda Sumsel juga dapat mengungkap para pihak yang menerima aliran uang.
“Jumlah kerugian keuangan negara dalam perkara ini total loss yakni sebesar Rp 39,8 miliar. Dari itu para pihak yang menerima aliran uang harus diungkap semuanya, jangan sampai ada tebang pilih dan jangan ada yang dilindungi,” harap Feri.
Lanjutnya, K-MAKI juga berharap agar tersangka dalam dugaan kasus korupsi kolam retensi simpang bandara Kota Palembang ini segera ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>








