





Palembang, JN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Subhan, Selasa (21/10/2025) mengatakan, kedepannya akan ada kejutan dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten OKU terkait dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 untuk ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut dikatakan JPU KPK saat ditanya soal pengembangan penyidikan perkara dugaan kasus korupsi tersebut.
“Tunggu saja nanti ada kejutan, dan kami akan kembali lagi ke sini,” tegas JPU KPK, Takdir Subhan usai sidang empat terdakwa di perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Palembang.
Adapun empat terdakwa di perkara ini, yakni; Nopriansyah Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU, Umi Hartati, Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin yang ketiganya anggota DPRD OKU.
Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan saksi Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Reza Fahlevi, Ismed, Amirullah alias Ujang, Mirdaili, Febrianto Takas, Sofian Firdaus, Iskandar dan Aditya Devandany.
Dikatakan JPU KPK Takdir Subhan, dari sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan keterangan para saksi condong kepada terdakwa Nopriansyah Kadis PUPR OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>








