





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (19/10/2025) mengatakan, dugaan kasus korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024 melibatkan banyak pihak.
Diketahui jika perkara tersebut kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejari Palembang.
“Perkara ini melibatkan banyak pihak dikarenakan terdapat proyek yang difiktifkan. Untuk itulah Kejari Palembang kita harapkan jangan sampai berlarut-larut untuk menetapkan para tersangkanya,” tegas Feri.
Terkait adanya proyek fiktif di perkara tersebut sebelumnya telah ditegaskan oleh Kajari Palembang, Hutamrin SH MH.
“Dari 131 titik proyek jalan permukiman di Kota Palembang yang merupakan proyek Dinas Perkimtan Kota Palembang, diantaranya ada yang fiktif dan tidak sesuai pertanggung jawaban. Selain itu juga terdapat beberapa kegiatan yang kurang volume hingga mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum,” tegas Kajari Hutamrin SH MH.
Dikatakan Deputi K-MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan bahwa dalam perkara tersebut juga terdapat peran dari instansi lainnya selain Dinas Perkimtan Kota Palembang.
“Makanya kita minta agar Kejari Palembang melakukan pengembangan dan pendalaman penyidikan ke instansi lainnya terkait adanya proyek fiktif di Dinas Perkimtan Kota Palembang ini,” ujarnya.
Diungkapkannya, pejabat pembuat kebijakan yang menjabat kala itu juga mesti dipanggil Jaksa guna didalami perannya.
“Jadi semua pihak yang terkait termasuk pejabat pembuat kebijakan panggil dan periksa. Bila ditemukan alat bukti yang cukup maka proses dan tetapkan sebagai tersangka,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>








