





Jakarta, JN
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah penghasil minyak dari berbagai provinsi di Indonesia.
Pertemuan tersebut menjadi ajang penting untuk mensinergikan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan serta legalisasi sumur minyak rakyat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dalam arahannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa legalisasi sumur minyak rakyat merupakan kebijakan afirmatif yang berpihak pada masyarakat kecil.
Program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat di daerah untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam secara sah dan berkelanjutan. HALAMAN SELANJUTNYA>>








