





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (8/10) mengatakan, Kejari Palembang diharapkan dapat mengusut tuntas proyek fiktif di Dinas Perkimtan Palembang terkait perkara dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.
Diketahui pengusutan perkara tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan di Kejari Palembang.
“Dalam dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim ini kan sudah terungkap ada proyek yang fiktif. Untuk itu K-MAKI meminta agar Kejari Palembang mengusut semua proyek fiktif di Dinas Perkimtan Kota Palembang,” tegas Feri.
Terkait adanya proyek fiktif ini sebelumnya telah diungkapkan oleh Kajari Palembang, Hutamrin SH MH.
“Dari 131 titik proyek jalan permukiman di Kota Palembang yang merupakan proyek Dinas Perkimtan Kota Palembang diantaranya ada yang fiktif dan tidak sesuai pertanggung jawaban. Selain itu, juga terdapat adanya beberapa kegiatan yang kurang volume sehingga mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara ini,” ujar Kajari Hutamrin SH MH.
Menurut Deputi K-MAKI Sumsel Ir Feri Kurniawan, diharapkan kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>








